KSPPS Nuri Jawa Timur resmi melantik jajaran pengurus dan pengawas periode 2026–2029 pada Kamis (2/4/2026) di Pondok Pesantren Banyuanyar. Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di tengah tuntutan penguatan tata kelola dan peningkatan daya saing lembaga keuangan syariah. Sebelumnya, struktur kepengurusan telah ditetapkan melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) Februari 2026. Proses tersebut disebut berjalan demokratis, sekaligus menjadi indikator komitmen koperasi terhadap prinsip transparansi dan partisipasi anggota. Achmad Mukhlisin ditunjuk sebagai Ketua Pengurus, didampingi Abd. Wafi Jamal (Sekretaris) dan H. Achmad Farhom (Bendahara). Sementara itu, posisi pengawas diisi oleh H. Moh. Khalil Asy’ari sebagai Koordinator, bersama Moh. Muhlis Anwar dan Achmad Faruk sebagai anggota. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) KSPPS Nuri Jatim, R.K.H. Hasbullah Muhammad Syamsul Arifin. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah, di tengah ekspektasi anggota terhadap peningkatan kinerja lembaga. Namun demikian, kepengurusan baru tidak hanya dituntut menjaga stabilitas internal, tetapi juga menjawab tantangan eksternal, mulai dari persaingan lembaga keuangan, transformasi digital, hingga peningkatan kualitas layanan berbasis kebutuhan anggota. Momentum ini menjadi ujian awal bagi pengurus dalam membuktikan efektivitas kepemimpinan dan kemampuan merumuskan strategi yang adaptif. Tanpa langkah konkret dan inovatif, koperasi berpotensi tertinggal dalam dinamika industri keuangan syariah yang kian kompetitif. Dengan demikian, periode 2026–2029 tidak sekadar pergantian struktur, melainkan fase krusial yang akan menentukan arah dan relevansi KSPPS Nuri Jawa Timur ke depan. (Homaidi) ______________________ Artikel ini pernah dimuat di nurijatim.com dengan judul: Pelantikan Pengurus dan Pengawas KSPPS NURI JATIM  Periode 2026-2029